+6282278888722
kontak@nurulhudapeleyan.com
Sosialisasi Hukum Di PPNH Dihadiri Kejaksaan
Sosialisasi Hukum Di PPNH Dihadiri Kejaksaan
Sat, 12 April 2025
Penulis : RedaksiNH
WhatsApp Image 2025-04-12 at 19.44.37

Situbondo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, menghadiri Pondok Pesantren Nurul Huda (PPNH), Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Sabtu (12/4/2025). Tujuan utama silaturrahim sekaligus memberi penyuluhan hukum kepada puluhan siswa dan siswi. Giat tersebut berjalan lancar dan meriah.
Hal yang menarik dan mengesankan dalam giat tersebut, pada saat Kasi Intel Kejari Situbondo Hazamal Huda dan jajaran bertamu ke kediaman pengasuh PPNH disambut dengan istimewa. Betapa tidak, Hazamal Huda mendapat pemberian sorban langsung dari pengasuh ponpes, Habib Muhammad Taufik. Bahkan lamgsung dipakaikan sebagai bentuk penghormatan.
“Sambutannya beliau (Habib Muhammad) sangat luar biasa. Yang paling kami kenang dan tidak mungkin terlupakan adalah pemberian serbannya. Kami jadi tidak enak sendiri,” ungkap Kasi Intel Kajari Situbondo Hazamal Huda, kemarin (13/4).
Dikatakan Hazamal Huda, kedatangannya ke Ponpes adalah ingin memberi penyuluhan hukum dini kepada siswa-siswi Ponpes Nurul Huda. Harapannya, agar kaum pesantren juga paham hukum dan mengenali kinerja kejaksaan.
“Meteri hukum yang diberikan ya yang dasar-dasar saja, kami juga lebih banyak mengenalkan bagian-bagian di kejaksaan,” tegas Hazamal huda.
Alumni Ponpes Modern Islam Assalam Solo, itu mengaku jika Kejari Situbondo tampil beda dengan Kejari lain yang melakukan sosialisasi hukum ke SMP dan ke SMK. Sebab di situbondo jaksa masuk sekolah diganti jaksa masuk Ponpes.
“Kejari lain punya agenda jaksa masuk sekolah, karena situbondo adalah kota santri, maka jaksa situbondo masuk pesantren,” pungkas Hazamal Huda. (hum)
Selain itu Antusiasme peserta tampak sejak awal acara hingga sesi tanya jawab berlangsung. Banyak peserta mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan baru mengenai materi hukum yang disampaikan.
“Alhamdulillah saya bisa mengikuti kegiatan ini, dari hal yang tidak saya ketahui bisa menjadi tau. Biasanya saya merasa hukum itu sulit dipahami, tapi setelah ikut sosialisasi ini, saya jadi lebih mengerti.,” ujar Artika Ayu Aresti salah satu murid kelas XXI MA NH Banat.

Uncategorized

Artikel Lainnya

PENGASUH PPNH TEKANKAN PERAN...
SITUBONDO – Pondok Pesantren Nurul Huda (PPNH) Peleyan, Kapongan, Situbondo, menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di halaman...
Sat, 24 October 2026 | 8:42
TIDAK  SEKADAR NGULEK RUJAK,...
Situbondo - Mengusung suasana penuh kebersamaan, perlombaan ngulek rujak yang diadakan oleh Pondok Pesantren Nurul Huda menghadirkan keseruan bagi para...
Tue, 15 September 2026 | 1:56
TINGKATKAN KESADARAN ILMU DAN...
SITUBONDO— Panitia menyelenggarakan Daurah Ilmiyah bertema “Gen Z Melek Politik: Menjaga Akal Sehat dan Masa Depan Demokrasi” di Aula Kampus...
Sun, 13 September 2026 | 10:09
PENGASUH PP NURUL HUDA...
Situbondo - Pengasuh PP Nurul Huda (PPNH), Abuya Sayid Muhammad Taufiq bin Musthofa Al Djufri, menegaskan bahwa Festival Lomba Hadroh...
Sun, 13 September 2026 | 10:09